TIM TANGGAP INSIDEN SIBER PALI
TTIS PALI
( CSIRT PALI )
Kami adalah organisasi keamanan siber yang dibentuk melalui SK Bupati Nomor 298/KPTS/DISKOMINFO-STAPER/2025, dengan tujuan memperkuat keamanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Sebagai pusat kolaborasi keamanan siber, kami menjadi wadah bagi koordinasi penanganan insiden, berbagi informasi, dan pengembangan kemampuan teknis di seluruh instansi pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, membangun pertahanan digital yang tangguh, serta mendorong penerapan praktik terbaik dan inovasi keamanan demi terciptanya ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan di Kabupaten PALI.
Visi
“Terwujudnya ketahanan siber pada sektor Pemerintah Kabupaten PALI sesuai dengan prinsip keamanan informasi yaitu untuk menjamin ketersediaan (availability), keutuhan (integrity), dan kerahasiaan (confidentiality).””
Misi
1. Meningkatkan kesadaran keamanan informasi pada sumber daya manusia di lingkungan.
2. Mendorong kegiatan pengamanan informasi dan pencegahan insiden keamanan informasi.
3. Menjamin keamanan informasi pada asset informasi
4. Menyediakan dukungan TIK terhadap Pemkab Pali